
Ini Jadwal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar
Gema.id, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020 pada tanggal 20 atau 21 Januari 2021.
Penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Selayar ini sempat tertunda dari jadwal sebelumnya, lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menunda mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang seharusnya lima hari sejak PHP, tapi diundur hingga 18 – 19 Januari 2021.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, S. H mengatakan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020 akan digelar 20 atau 21 Januari 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
“Berdasarkan Pasal 54 PKPU 19 tahun 2020, pada saat rapat pleno nanti, akan hadir saksi dari paslon, partai politik atau gabungan parpol dan Bawaslu Kepulauan Selayar,” kata Andi Dewantara, pada Minggu (10/1/2021).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kepulauan Selayar ini juga nambahkan bahwa waktu pelaksanaan akan menyesuaikan dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU.
“Kita akan sesuaikan tanggal pelaksanaannya dengan terbitkan BRPK dari MK. Soal lokasi kegiatan, mengingat kita masih dalam masa pandemi covid-19 serta pertimbangan keamanan maka kami rencanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar,” ungkap Andi Dewantara.
Namun kami masih akan berkonsultasi dengan Kepolisian Resor Selayar serta Pemkab Kepulauan Selayar dan pihak lainnya terkait waktu dan tempat pelaksanaan ini. Kami nantinya akan menetapkan peraih suara terbanyak di Pilkada Kepulauan Selayar, sesuai penetapan rekapitulasi penghitungan suara,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin mengetok palu tiga kali tanda ditetapkannya hasil penghitungan suara Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020 pada sidang pleno terbuka di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada Kamis (17/12/2020).
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Dr. H. Zainuddin, SH., MH dan Aji Sumarno, S.STP., MM meraih suara 29.115 suara, pasangan calon nomor urut 2 Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif memperoleh 48.592 suara. Sementara total jumlah suara 78.602 dengan rincian suara sah 77.707 dan suara tidak sah 895 suara.
(Red)*

Jangan lewatkan
Partisipasi Pemilih Tertinggi di Sulsel, Ketua KPU Kepulauan Selayar Apresiasi Kinerja Agen Relawan Demokrasi
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Tetapkan Hasil Pilkada 2020
KPU Kepulauan Selayar Gelar Debat Kandidat di Ballroom Hotel Gammara Makassar
Pengentasan Kemiskinan Menjadi Masalah yang Tak Selesai di Bone
Temui Konstituen, Ahmad Iksan Syarif Gelar Hearing Dialog dan Tinjau Pembangunan Jembatan Desa Lebani
Masifkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Relasi KPU Selayar Lakukan Grebek Pasar
Diduga Kampanyekan Paslon, Oknum Kades di Selayar Terancam Pidana
KPU Kepulauan Selayar Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen KPPS Pilkada 2020