
Tanggapan Polri Soal Tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang Beredar
Gema, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia menganggapi tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang hingga saat ini menjadi polemik publik. Awalnya tim Prabowo-Sandi mempermasalahkan tabloid yang beredar tersebut. Menanggapi hal itu, Polri mengatakan akan menangani masalah itu jika Dewan Pers menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
“Ini merupakan ranahnya Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan assessment terhadap tabloid tersebut. Apabila dalam assessment menemukan pelanggaran jurnalistik dan juga apabila menemukan ada pelanggaran pidana, nanti Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti hasil assessment dari dewan pers,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu, 23 Januari 2019.
Dedi menjelaskan, Polri tidak akan menangani masalah itu jika tidak ada laporan dari Dewan Pers tentang dugaan pelanggaran pidana di tabloid yang dipermsalahkan oleh tim Prabowo-Sandi itu.
“Membuat laporan nggak apa-apa, kita terima dulu. Laporan polisi tetap kita terima, tapi untuk menindaklanjuti laporan polisi tersebut harus menunggu Dewan Pers dulu,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, laporan Dewan Pers jika terdapat pelanggaran di dalam tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang beredar itu, Dewan Pers juga dapat melaporkan ke pihak Bawaslu bila ada muatan pelanggaran pemilu di dalamnya.
“Dewan Pers mengaudit ya, ini ranahnya siapa ini. Kalau di situ ada pelanggaran pemilu, tentunya Dewan Pers akan menyerahkan ke Bawaslu. Bawaslu assessment dulu apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak pidana pemilu. Kalau tindak pemilu, bisa langsung ke Gakkumdu,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mempermasalahkan beredarnya tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang muatannya berisi mendiskreditkan paslon nomor urut 02 itu di Pemilu 2019. Sandi menyerahkan masalah itu ke aparat penegak hukum.
“Isinya menyudutkan kita. Ya diserahkan ke penegak hukum,” kata Sandi, Rabu (23/1).
Sandi berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan sikap netralitasnya di pemilu 2019. Dia meminta aparat penegak hukum segera mengusut masalah ini karena isi tabloid yang beredar itu menyudutkan salah satu paslon.
“Kita tunggu keberpihakan dari para penegak hukum dan netralitas penegak hukum seandainya tabloid-tabloid tersebut merugikan salah satu pasangan calon,” imbuhnya.

Jangan lewatkan
Sebab-Sebab Perang Dagang dari Takut Melarat hingga Percaya Prasangka
Efek Resesi bagi Perekonomian Indonesia
Tolak Pencabutan RUU PKS dalam Prolegnas, ISJN Layangkan Pernyataan Sikap
CEO Amartah, Andi Taufan Garuda Putra Mundur Dari Jabatan Stafsus Milenial Presiden
Isu Polemik Ruang Guru dan Program Kartu Pra Kerja Jadi Penyebab Belva Mundur dari Stafsus Melienial Presiden Jokowi
Resume Pidato Jokowi di Tengah COVID-19: Tetapkan PSBB dan Salurkan Bantuan Masyarakat Bawah
Belum Lockdown Indonesia Terapkan Karantina Wilayah, Apa Perbedaan Kebijakan Tersebut?
Anggota DPR RI Bakal Tes Massal Corona, Klaim Gunakan Anggaran Sendiri